Profil: Sejarah



Gambaran Umum MTs. Negeri Singkut

 

Sejarah Perkembangan MTs Negeri 3 Sarolangun

 

MTs Negeri 3 Sarolangun berawal dari MTs swasta Fathul Huda didirikan pada tanggal 5 Juni 1988 oleh masyarakat desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun  dibawah naungan penyelenggara pendidikan Fathul Huda atas prakarsa bapak Ali Sahal, bapak Halimi, beserta tokoh masyarakat desa. Ide tersebut didasari  atas perasaan prihatin dengan kondisi masyarakat sekitar pada saat itu yang sangat memerlukan adanya pendidikan yang bercirikhas Agama Islam. Dengan tanah wakaf seluas 4.000 m2 dan luas bangunan 1.500 m2, bapak Ali Sahal, bapak Halimi beserta tokoh masyarakat desa Pasar Singkut mendirikan sarana pendidikan sebagai cikal bakal MTs Negeri singkut yaitu MTs Swasta Fathul Huda dengan Nomor Induk Statistik (NSM) 212150304011.

Seiring dengan perjalanan waktu MTs Swasta Fathul Huda mengalami perkembangan yang cukup bagus. Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Agama memberi prioritas pada MTs tersebut untuk di negerikan. Atas kesepakatan para pendiri dan dukungan masyarakat segala aset yang dimiliki oleh MTs Fathul Huda sepenuhnya diserahkan pada Pemerintah melalui Departemen Agama Kabupaten Sarolangun Bangko bahkan masyarakat telah menyediakan tanah seluas 10000 m2 untuk pembangunan MTs Negeri.

Setelah terpenuhinya semua persyaratan untuk penegerian MTs tersebut maka keluarlah surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 107 tahun 1997 tentang pembukaan dan penegerian Madrasah, sehingga berubahlah status MTs Swasta Fathul Huda Desa Pasar Singkut menjadi MTs Negeri Singkut dan terakhir berubah nama menjadi MTs Negeri 3 Sarolangun yang beralamat lengkap di Jl. Muria Dusun II Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

 


 

Halaman ini diakses pada 29-04-2024 02:01:06 wib
Diproses dalam waktu : 0.327 detik
Diakses dari ip address: 172.71.254.101
Copyright © 2018 Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi - Allright Reserved